Minggu, 05 Juni 2016

Yang Asing Beradaptasi

Oleh: Ach. Syaiful A’la
(Dosen FTK & Peserta Program Doktor UIN Sunan Ampel Surabaya)

Sebuah pepatah mengatakan, “semakin besar kamar mandi, besar pula limbahnya”. Pepatah ini menunjukkan akan muncul sebuah persoalan dalam komunitas yang besar, akan tetapi bukan berarti suatu hal yang negatif, menjadi positif jika dikelola dengan baik. Bangsa yang besar seperti Indonesia tidak sepi pula masalah yang muncul setiap saat, mulai dari masalah pribadi hingga yang berbau SARA (suku, agama ras dan antargolongan). Sebagai bangsa dengan penduduk pemeluk agama Islam terbesar dunia, selalu juga muncul perbedaan di dalam tubuh Islam sendiri yang berujung kepada sebuah anarkisme dimana-mana. Hal itu tidak lainnya karena munculnya faham, aliran dan praktik keagamaan yang berbeda-beda. Ada kelompok yang menginginkan pemberlakuan syariah Islam menjadi hukum formal Negara ada kelompok yang “hanya” mengingingkan masuknya nilai-nilai keagamaan didalam praktik berbangsa dan bernegara (nation- state). Kelompok yang pertama itu secara kuantitas masih kecil tetapi terus melakukan sebuah perlawanan.
Meskipun Negara Indonesia besar dengan berbagai macam perbedaan suku, agama, budaya dan praktik faham keagamaan lainnya, jika kita tilik sepertinya jarang terjadi perselisihan antara satu agama dengan agama lainnya, termasuk di internal agama (Islam) itu sendiri. Jika pun terjadi itu tak luput dari tungangan kepentingan sekelompok orang yang tidak mempunyai sifat kemanusiaan. Tetapi yang memunculkan masalah jika sebuah faham keagamaan (Islam) yang lahir dari luar kemudian memaksakan diri untuk diterima di Indonesia. Sebut saja Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan gol final perjuangannya adalah sistem Khilafah dan organisasi sejenis, sevisi, dan yang masih segar di telinga pembaca, yakni issu tentang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Judul di atas sengaja penulis pilih untuk menegaskan bahwa bangsa Indonesia dibangun atas keanekaragaman, pluralis, dan multikultur yang tertuang dalam sebuah kata Bhennika Tunggal Ika. Nilai-nilai tersebut bersifat “lokal” yang menjadi karakter khusus dan jati diri bangsa Indonesia. Sehingga tanpa menyebut agama yang ia peluk, bangsa Indonesia telah memperaktikan nilai-nilai universal dari masing-masing penganut agama, tanpa harus dipaksakan mengikuti ajaran, faham dan praktik keagamaan di dalam agama sendiri apalagi agama lain. Ketika demikian, maka sesuatu yang asing, seperti beberapa aliran dalam Islam hendaknya pula tidak memaksakan diri – untuk tidak mengatakan sombong – diterima di Indonesia. Padahal Tuhan untuk mengenalkan dirinya dan mengajarkan tata nilai serta norma-norma bisa beradaptasi, mengerti obyek, karakter, kondisi sosio-kultur dan bangsa seperti apa yang akan diberikan nilai-nilai universal dari spirit ke-Tuhan-an (ilahiyah).
Menjadi catatan untuk kita semua bahwa bangsa Indonesia bukanlah bangsa Arab, Timur Tengah dan Barat. Bangsa Indonesia dicipta oleh Tuhan menjadi bangsa Indonesia itu sendiri. Jadi apapun dan siapapun yang datang ke Indonesia hendaknya beradaptasi, mengikuti dan menghargai habitual action yang berlaku di Indonesia. Tanpa adanya formalisasi peraturan agama masuk dalam institusi Negara, bangsa Indonesia telah mengamalkan ajaran agamanya masing-masing. Karena setiap agama tidak mengajarkan kejelekan, tetapi mengedepan nilai-nilai kemanusiaan (humanis) yang diterjemahkan dari spirit ke-Nabi-an (nubuwwah) mereka. Dalam kajian fenomelogi agama, bahwa setiap agama mesti mempunyai keyakinan, aktivitas perseorangan, kitab suci, Nabi, sejarah, social action, dan seni. Hal demikian terjadi pada setiap agama dan sifatnya lokalis. Tidak memaksa kemudian bangsa Indonesia harus mengikuti praktik keagamaan-(Islam)-nya orang Arab, Irak atau Suriah.
Pada satu sisi bangsa ini memang harus tegas, dalam konteks ini pemerintah sebagai central power. Bahwa pada dasarnya Negara ini berasaskan Pancasila yang berdasarkan pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Praktik keagamaan yang dianut oleh masing-masing pemeluk agama juga telah menunjukkan kearifan lokal (local wisdom) ke-Indonesia-an, sehingga sejak berdirinya bangsa ini menjadi sejuk dan plural. Maka jika ada organisasi keagamaan yang mengancam terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hendaknya dibubarkan dari bumi Indonesia. Sebuah bangsa yang menerapkan sistem demokrasi, bukan berarti memberi kebebasan kepada yang asing untuk menghabisi kearifan lokal. Karena mareka (yang asing) juga sering berkedok demokrasi jika hendak dibubarkan.
Ketegasan pemerintah mungkin tidak cukup sendiri, tetapi membutuhkan dukungan secara terpadu dari masyarakat untuk membendung gerakan-gerakan Islamisme, Arabisme, dan radikalisme yang ketika masa reformasi bergulir mulai tumbuh subur di Indonesia. Kita sebagai bangsa yang mengerti hendaknya perlu mencurigai terhadap sesuatu yang baru (asing) di sekitar kita. Sehingga bangsa ini kembali menjadi sebuah bangsa yang besar dengan karakter dan jati diri khusus Indonesia sebagaimana cita-cita para pejuang bangsa ini. Pada gilirannya, bangsa ini bisa menjadi ikon yang menampilkan sebuah bangsa yang berkarakter dalam kemajemukan dengan ciri khas kearifan lokal Nusantara.

Sumber : http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/28/yang-asing-beradaptasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar