Oleh: Ach. Syaiful A’la
(Dosen FTK & Peserta Program Doktor UIN Sunan Ampel Surabaya)
Sebuah pepatah mengatakan, “semakin besar kamar mandi, besar pula limbahnya”.
Pepatah ini menunjukkan akan muncul sebuah persoalan dalam komunitas
yang besar, akan tetapi bukan berarti suatu hal yang negatif, menjadi
positif jika dikelola dengan baik. Bangsa yang besar seperti Indonesia
tidak sepi pula masalah yang muncul setiap saat, mulai dari masalah
pribadi hingga yang berbau SARA (suku, agama ras dan antargolongan).
Sebagai bangsa dengan penduduk pemeluk agama Islam terbesar dunia,
selalu juga muncul perbedaan di dalam tubuh Islam sendiri yang berujung
kepada sebuah anarkisme dimana-mana. Hal itu tidak lainnya karena
munculnya faham, aliran dan praktik keagamaan yang berbeda-beda. Ada
kelompok yang menginginkan pemberlakuan syariah Islam menjadi hukum
formal Negara ada kelompok yang “hanya” mengingingkan masuknya
nilai-nilai keagamaan didalam praktik berbangsa dan bernegara (nation- state). Kelompok yang pertama itu secara kuantitas masih kecil tetapi terus melakukan sebuah perlawanan.
Meskipun
Negara Indonesia besar dengan berbagai macam perbedaan suku, agama,
budaya dan praktik faham keagamaan lainnya, jika kita tilik sepertinya
jarang terjadi perselisihan antara satu agama dengan agama lainnya,
termasuk di internal agama (Islam) itu sendiri. Jika pun terjadi itu tak
luput dari tungangan kepentingan sekelompok orang yang tidak mempunyai
sifat kemanusiaan. Tetapi yang memunculkan masalah jika sebuah faham
keagamaan (Islam) yang lahir dari luar kemudian memaksakan diri untuk
diterima di Indonesia. Sebut saja Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan
gol final perjuangannya adalah sistem Khilafah dan organisasi sejenis, sevisi, dan yang masih segar di telinga pembaca, yakni issu tentang Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Judul
di atas sengaja penulis pilih untuk menegaskan bahwa bangsa Indonesia
dibangun atas keanekaragaman, pluralis, dan multikultur yang tertuang
dalam sebuah kata Bhennika Tunggal Ika. Nilai-nilai tersebut bersifat
“lokal” yang menjadi karakter khusus dan jati diri bangsa Indonesia.
Sehingga tanpa menyebut agama yang ia peluk, bangsa Indonesia telah
memperaktikan nilai-nilai universal dari masing-masing penganut agama,
tanpa harus dipaksakan mengikuti ajaran, faham dan praktik keagamaan di
dalam agama sendiri apalagi agama lain. Ketika demikian, maka sesuatu
yang asing, seperti beberapa aliran dalam Islam hendaknya pula tidak
memaksakan diri – untuk tidak mengatakan sombong – diterima di
Indonesia. Padahal Tuhan untuk mengenalkan dirinya dan mengajarkan tata
nilai serta norma-norma bisa beradaptasi, mengerti obyek, karakter,
kondisi sosio-kultur dan bangsa seperti apa yang akan diberikan
nilai-nilai universal dari spirit ke-Tuhan-an (ilahiyah).
Menjadi
catatan untuk kita semua bahwa bangsa Indonesia bukanlah bangsa Arab,
Timur Tengah dan Barat. Bangsa Indonesia dicipta oleh Tuhan menjadi
bangsa Indonesia itu sendiri. Jadi apapun dan siapapun yang datang ke
Indonesia hendaknya beradaptasi, mengikuti dan menghargai habitual action
yang berlaku di Indonesia. Tanpa adanya formalisasi peraturan agama
masuk dalam institusi Negara, bangsa Indonesia telah mengamalkan ajaran
agamanya masing-masing. Karena setiap agama tidak mengajarkan kejelekan,
tetapi mengedepan nilai-nilai kemanusiaan (humanis) yang diterjemahkan
dari spirit ke-Nabi-an (nubuwwah) mereka. Dalam kajian
fenomelogi agama, bahwa setiap agama mesti mempunyai keyakinan,
aktivitas perseorangan, kitab suci, Nabi, sejarah, social action,
dan seni. Hal demikian terjadi pada setiap agama dan sifatnya lokalis.
Tidak memaksa kemudian bangsa Indonesia harus mengikuti praktik
keagamaan-(Islam)-nya orang Arab, Irak atau Suriah.
Pada satu sisi bangsa ini memang harus tegas, dalam konteks ini pemerintah sebagai central power.
Bahwa pada dasarnya Negara ini berasaskan Pancasila yang berdasarkan
pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Praktik keagamaan yang dianut oleh
masing-masing pemeluk agama juga telah menunjukkan kearifan lokal (local wisdom)
ke-Indonesia-an, sehingga sejak berdirinya bangsa ini menjadi sejuk dan
plural. Maka jika ada organisasi keagamaan yang mengancam terhadap
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hendaknya dibubarkan
dari bumi Indonesia. Sebuah bangsa yang menerapkan sistem demokrasi,
bukan berarti memberi kebebasan kepada yang asing untuk menghabisi
kearifan lokal. Karena mareka (yang asing) juga sering berkedok
demokrasi jika hendak dibubarkan.
Ketegasan
pemerintah mungkin tidak cukup sendiri, tetapi membutuhkan dukungan
secara terpadu dari masyarakat untuk membendung gerakan-gerakan
Islamisme, Arabisme, dan radikalisme yang ketika masa reformasi bergulir
mulai tumbuh subur di Indonesia. Kita sebagai bangsa yang mengerti
hendaknya perlu mencurigai terhadap sesuatu yang baru (asing) di sekitar
kita. Sehingga bangsa ini kembali menjadi sebuah bangsa yang besar
dengan karakter dan jati diri khusus Indonesia sebagaimana cita-cita
para pejuang bangsa ini. Pada gilirannya, bangsa ini bisa menjadi ikon
yang menampilkan sebuah bangsa yang berkarakter dalam kemajemukan dengan
ciri khas kearifan lokal Nusantara.
Sumber : http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/28/yang-asing-beradaptasi
|
Blog Ini Berisi Tentang Artikel, Berita, yang diambil dari berbagai macam sumber media cyber, maupun cetak yang bertujuan memberikan informasi kepada khalayak luas guna memberi tambahan refrensi bagi para pembaca. Selain itu Blog ini juga terdapat tulisan asli pemilik akun Blog ini yaitu Lukman Alfarisi, baik yang sudah pernah muncul di media maupun tidak.
Minggu, 05 Juni 2016
Yang Asing Beradaptasi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar