Hj.Siti Azizah S.Ag M.Si
Dosen Sosiologi FISIP UIN Sunan Ampel Surabaya
Setiap
tanggal 22 Desember bangsa Indonesia memperingati hari Ibu , sejarah
Hari Ibu sendiri diawali dari adanya pertemuan para pejuang wanita
dengan mengadakan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember1928
di Yogyakarta yang bertujuan untuk menyatukan pikiran dalam berjuang
menuju kemerdekaan dan memperbaiki nasib kaum perempuan Indonesia .
Kongres tersebut dihadiri oleh sekitar 30 organisasi perempuan dari 12
kota di Jawa dan Sumatera. Hasil dari kongres tersebut salah satunya
adalah membentuk Kongres Perempuan yang kita kenal sekarang dengan
Kongres Wanita Indonesia (Kowani). Hari Ibu ditetapkan tanggal 22
Desember melalui dekrit presiden Soekarno No 316 tahun 1959 dan
dirayakan secara nasional setiap tahun.
Momentum
Hari Ibu kita jadikan sebagai refleksi tentang peran perempuan dalam
keluarga dan ruang publik. Pada dasawarsa terakhir ini dalam komunitas
dan sektor tertentu perempuan telah mendapatkan tempat yang berarti di
tengah masyarakat, tetapi secara makro perempuan masih berhadapan dengan
berbagai masalah. Adanya persepsi tentang peran ganda seorang
perempuan, walaupun dia bekerja di sector public tetapi tetap dituntut
untuk menyediakan waktu di sector domestik yaitu peran sebagai ibu,
sebagai isteri, dan pekerjaan-pekerjaan rumah tangga lainnya tetap
dibebankan kepada kaum perempuan.
Munculnya
peran ganda perempuan sebenarnya bermula dari adanya pembagian kerja
secara seksual yang mana peran perempuan pada sektor domestik sedangkan
laki-laki pada sektor publik. Ketika perempuan mulai masuk ke sector
publik maka muncullah peran ganda perempuan dengan segala
permasalahannya, hal ini disebabkan karena walaupun perempuan telah
masuk dalam dunia publik ia masih tetap mempunyai tanggung jawab penuh
di sektor domestik. Jadi walaupun mereka bekerja di luar rumah , tetapi
tugas-tugas rumah tangga tetap di pegang isteri, seorang suami dianggap
tabu kalau harus mencuci, memasak ataupun mengasuh anak karena dianggap
pekerjaan tersebut adalah pekerjaan perempuan.
Keterlibatan
perempuan dalam ruang publik merupakan peran ganda yang bisa juga
berarti beban ganda, seringkali dikatakan bahwa peran ganda dapat
diatasi dengan proses pembagian kerja di sektor domestik antara suami
dan isteri. Tetapi yang menjadi pertanyaan apakah kita bisa dengan mudah
dapat melakukan proses domestifikasi terhadap laki-laki karena ini akan
berbenturan dengan budaya yang sudah mengakar dalam masyarakat yaitu
budaya patriakhi. Persoalan ini menurut Abdullah tidak sesederhana itu
karena yang harus ditaklukkan dalam pengurangan beban perempuan tidak
hanya laki-laki, tetapi juga keluarga luas dan masyarakat secara umum
yang telah menerima pembagian peran berdasarkan gender sebagai realitas
obyektif. Keterlibatan laki-laki dalam bidang publik dan perempuan dalam
bidang domestik merupakan realitas obyektif yang telah diterima sebagai
sesuatu yang baku. Usaha mengubah semua itu merupakan usaha
mendekonstruksi bangunan sosial budaya yang kemudian membutuhkan
kesadaran di dalam rekonstruksi obyektif yang baru. ( Irwin, Abdullah,
2001, 198). Dan tentunya perlu waktu yang panjang untuk merekonstruksi
budaya tersebut dan juga harus ada kesadaran dari kaum laki-laki bahwa
dalam keluarga antara suami dan isteri adalah mitra sejajar bukan
hubungan secara hierarkis.
Secara
biologis perempuan dan laki-laki adalah makhluk yang berbeda, perbedaan
itu menghasilkan asumsi bahwa perempuan adalah makhluk yang lemah, tidak
berdaya dan mempunyai ketergantungan yang tinggi terhadap suami. Namun
pada tataran realitas ternyata perempuan bukanlah makhluk yang lemah ,
ketika mereka harus menjalani dua pekerjaan secara sekaligus yaitu di
sector publik dan domestik, tentunya mereka harus mempunyai tenaga yang
ekstra kuat yang belum tentu dapat dilakukan oleh laki-laki, hampir 24
jam waktu mereka curahkan untuk menjalani dua pekerjaan tersebut.
Seperti asumsi yang berkembang di era sekarang ini yang mengatakan bahwa
perempuan yang ideal adalah perempuan yang mampu menjadi superwomen
yaitu yang memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dapat mengisi ruang
publik dan domestik secara sempurna. Menjadi sangat tidak adil ketika
perempuan harus menjalankan kedua peran tersebut secara sekaligus,
sedangkan laki-laki kenapa tidak dituntut untuk memerankan peran yang
sama seperti tuntutan terhadap perempuan?. Ketika kita menuntut hal yang
sama terhadap laki-laki tentunya tidak dapat dilakukan dengan mudah dan
perlu waktu yang cukup banyak untuk dapat merealisasikannya karena hal
ini menyangkut budaya yang ada yang telah mengakar di tengah masyarakat.
Proses
marginalisasi terhadap perempuan juga sangat dipengaruhi oleh institusi
keluarga, sekolah, media massa. Dalam pendidikan tingkat dasar pada
waktu dulu saja, kita telah menemukan banyak ketimpangan gender, entah
di sengaja atau tidak. Hal ini tercermin dalam pelajaran Bahasa
Indonesia, yang sering memberikan ilustrasi ketimpangan gender, seperti
“Budi membantu ayah di sawah, sedangkan Wati membantu ibu di dapur”.
Ayah pergi ke kantor dan Ibu pergi ke Pasar. Pada mata pelajaran
Pendidikan Kewarganegaraan di sebutkan bahwa tugas Ayah adalah mencari
nafkah dan ibu mengurus rumah tangga. Secara implisit, pelajaran
tersebut menyiratkan pesan perbedaan gender yang sangat mendasar antara
laki-laki dan wanita dalam relitas sosial.
Ketimpangan
gender sesungguhnya ditegaskan secara terus menerus oleh struktur
sosial yang patriarkal. Wanita yang baik cenderung harus “mengalah ,
manut, nrimo dan pasrah” kepada suami dalam suatu struktur interaksi
dalam keluarga. Istri yang yang sempurna seringkali digambarkan sebagai
isteri yang selalu melayani dan mengabdi kepada suami nya, mengurus
rumah tangga serta anak-anaknya. Ketika anak melakukan kesalahan maka
yang seringkali disalahkan adalah ibunya yang dianggap tidak bisa
mendidik anak. Kegiatan publik bukanlah dunia perempuan, dunia perempuan
tetap dalam rumah tangga sehingga menjadi wanita ideal adalah menjadi
ibu rumah tangga yang baik.
Di
moment peringatan hari ibu ini , kita konstruksikan kembali bagaimana
idealnya seorang perempuan atau ibu, kita perlu memberikan apresiasi
kepada kaum ibu dan mendudukkan mereka sebagai makhluk Tuhan yang
paling berjasa dalam kehidupan kita. Dari kaum ibulah lahir generasi
penerus bangsa dan kesuksesan seorang suami dalam karier juga ditunjang
oleh peran seorang isteri. Peran seorang perempuan tentu sangat penting
dalam keluarga, mereka sebagai madrasatul ‘ula, karena pendidikan anak,
pertama didapat dari seorang ibu dari dalam kandungan sampai anak
dilahirkan dan tumbuh kembang menjadi dewasa, namun dalam mendidik
anak tidak hanya tugas dan tanggung jawab ibu saja, tetapi dalam
keluarga ayahpun mempunyai kewajiban yang sama dalam pendidikan anak.
Tidak semestinya lagi peran domestik harus di kerjakan penuh oleh
perempuan, sebagai makhluk Tuhan perempuan pun mempunyai hak yang sama
di ruang publik, mereka berhak untuk meraih pendidikan yang tinggi,
mereka berhak untuk mengembangkan diri dan mendapatkan pekerjaan di
sector publik sama seperti laki-laki. Perempuan bukanlah the second
people, karena secara kapabilitas perempuan tidak kalah dengan
laki-laki.
Di zaman
sekarang ini dengan adanya gerakan gender seharusnya ketimpangan gender
tidak terjadi lagi, perempuan tidak harus selalu dinomerduakan.
Perempuan dan laki-laki mempunyai potensi dan peluang yang sama dalam
sektor publik dan sebagai mitra sejajar, potensi perempuan sebagai mitra
sejajar laki-laki harus dimaknai sebagai kebersamaan dalam mengatur
kehidupan bersama. Dalam Harmona Daulay dikatakan bahwa prinsip
pembagian kerja secara seimbang adalah suatu prinsip adanya suatu
hubungan yang egaliter antara suami dan isteri, pola pembagian kerja
seperti ini tidak membedakan gender, tetapi tergantung pada kebutuhan
dan tersedianya waktu yang tercurahkan. Pada hubungan ini proses
kerjasama dan tolong menolong demikian kuatnya sehingga membentuk suatu
tim yang kompak sehingga akan terjadi keharmonisan dan kesetaraan
gender.
Sumber : http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/10/refleksi-hari-ibu-peran-ibu-antara-ruang-domestik-dan-ruang-publik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar