TEMPO.CO, Jakarta - Ruang bola Panti Surya Hotel Aryaduta, Jakarta, masih riuh saat Suparno berjalan keluar dari ruangan. Pada usianya yang sudah 76 tahun, dia masih tampak bugar. Setelan batik dengan warna dominan merah yang ia kenakan tampak kontras dengan topi bisbol merek Fila yang membenamkan kepalanya. Tangannya mencekam tas plastik berisi setumpuk berkas.
"Tadi yang duduk di samping saya, yang pakai baju preman, sepertinya orang TNI. Mau saya suruh dia baca lengkap berkas saya ini," kata Suparno kepada Tempo di sela-sela Simposium Nasional bertajuk "Membedah Tragedi 1965, Pendekatan Kesejarahan", Senin, 18 April 2016.
Ia mengaku memiliki salinan dokumen berisi daftar korban operasi militer di Jawa Tengah tak lama setelah aksi Gerakan 30 September 1965. "Seingat saya jumlahnya (korban) mencapai 400-an ribu. Itu data yang tak boleh hilang. Semoga saya bawa," ujarnya.
Suparno hadir sebagai salah satu saksi sekaligus korban tragedi 1965. Dia bukan anggota atau simpatisan Partai Komunis Indonesia, melainkan seorang tamtama Batalyon 530 Brigade III Brawijaya, Surabaya. "Tanggal 30 September 1965, posisi batalyon saya di Monas. Perintah yang saya terima, adalah ikut serta ulang tahun ABRI," ujar Suparno.
Dia berkumpul bersama anggota batalyon di Markas Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), di seberang Monas, pada 1 Oktober 1965. "Di sana ada Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto," tuturnya.
Batalyon 530, kata Suparno, juga bertemu Menteri Dalam Negeri kala itu, Basuki Rahmat. "Kalian Batalyon 530 tak salah, kalian tak tahu apa-apa," kata Suparno menirukan ucapan Basuki.
Namun, sejak itu pengalaman buruknya dimulai. “Dua bulan setelahnya, ada surat cuti, dan ketika keluar Batalyon, saya sempat dibuntuti lima orang bersenapan laras panjang. Saya dikepung satu kompi,” ujarnya. Dia pun diringkus dan dibawa Detasemen Polisi Militer di Madiun. "Saya diperiksa Komandan Denpom."
Dalam interogasi, sang komandan mencecarnya soal peristiwa pada 30 September hingga 1 Oktober 50 tahun lalu itu. "Ada 25 pertanyaan. Saya dituding membunuh perwira saya, berniat menggantikan posisinya."
Nada Suparno meninggi. “Bayangkan, saya kopral dua, tamatan SD. Mana ada pikiran menggantikan perwira? Ibarat naik 11 anak tangga sekaligus," katanya.
Jawaban Suparno seperti membentur tembok. Ia kemudian dikurung di Rumah Tahanan Militer Madiun hingga dilepas tahun 1970. “Lima tahun saya ditahan, tidak pernah diadili. Saya salah apa? Saya ke Jakarta pada 30 September atas perintah Pangkostrad,” ujarnya. "Saya prajurit! Saya menjalankan apapun perintah atasan saya."
Bukan hanya terampas pekerjaan dan kebebasannya, Suparno sampai kehilangan istrinya. "Bahkan, istri pun saya berikan. Saya nikahkan dia dengan orang lain," katanya.
Cerita Suparno hanya satu di antara kisah korban yang hadir dalam Simposium Nasional Tragedi 1965. Acara yang diprakarsai Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan bersama sejumlah lembaga negara itu diharapkan bisa membuka pintu penyelesaian polemik dan pelanggaran HAM di masa lampau. Ini merupakan acara pertama mengenai tragedi 1965 yang mempertemukan korban dan pelaku, yang digagas oleh pemerintah Indonesia.
"Tak muluk, saya ingin hak saya dikembalikan," ujar Suparno. "Saat itu saya ingin berjuang di institusi militer, tapi saya dipecat tanpa hormat."
YOHANES PASKALIS
sumber : tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar