Oleh : Achmad Room Fitrianto
(Dosen UIN Sunan Ampel & PhD
Candidate pada Economic Development Policy, the School of Social
Science and International Studies. Humanities Faculty, Curtin
University, Australia.)
Aktif
berpartisipasi dalam organisasi kemahasiswaaan memberikan banyak
pengalaman. Beraneka ragam pengalaman dari hal hal yang mengembirakan
sampai yang perlu “ngelus dada” akan didapatkan. Tidak dapat dipungkiri
hal pertama yang bisa dirasakan dengan aktif di organisasi kemahasiswaan
adalah memiliki pengalaman yang lebih luas dan jaringan. Saya sebagai
mahasiswa international yang sedang belajar di Curtin University yang
dikenal sebagai universitas yang paling beragam mahasiswanya, baik dari
sisi asal negera maupun ragam budaya yang dimiliki dengan aktif di
organisasi kemahasiswaan seperti GUILD atau CUPSA (Curtin Postgraduate Students association- Assosiati mahasiawa pascasarjana Universitas Curtin) menjadikan
saya mengenal banyak kawan yang berasal dari berbagai budaya dan
negara. Sebagai wakil presiden CUPSA, saya mewakili mahasiswa mahasiswa
pascasarjana di empat dewan universitas; University Teaching and Learning Centre( UTLC), University Graduates Studies Council (UGSC), Human Development and Research Management Working Party and Access & Equity Committee.
Terlibat dalam beberapa dewan universitas tersebut secara langsung dan
tidak langsung akan memberikan pengetahuan dan pengalaman yang luas
dalam mengelola universitas secara modern seperti yang dilakukan oleh
Curtin University
Disisi
lain yang ingin saya garis bawahi adalah dengan terlibat dalam
organisasi kemahasiswaan seperti yang saya lakukan dalam CUPSA atau
aktif dalam Guild Club lainnya misalnya AIPSSA Curtin, PPIA
Curtin atau pun CIMSA bisa sebagai bentuk usaha untuk membangun jati
diri dan menyalurkan gagasan dan ide yang lebih konstruktive. Lebih
khusus saya melihat aktif di organisasi kemahasiswaan bisa sebagai
bentuk usaha untuk belajar sebagai sosial entrepreneur. Sebagaimana
didefinisikan oleh Johnson (2000: 1) yang melihat sosial entrepreneur
sebagai jenis kegiatan yang menggunakan pendekatan secara inovatif untuk
menangani kebutuhan sosial yang kompleks. Secara lebih rinci Chell
(2007) mengatakan bahwa social entrepreneur adalah suatu proses
yang menghubungkan nilai-nilai sosial dan keyakinan di masyarakat dalam
rangka mencapai cita cita dan tujuan bersama. Menghubungkan dua
definisi di atas, Tapsell, P., Woods, C. (2010) menggambarkan social entrepreneur sebagai
bentuk konstruksi transformasi sosial yang dicapai melalui kegiatan
yang inovatif melalui kegiatan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.
Singkatnya, dapat dipahami bahwa social entrepreneur adalah suatu proses
usaha dan kreasi yang dibuat dalam memecahkan masalah sosial yang
dihadapi oleh masyarakat. Dalam konteks CUPSA, CUPSA sebagai organisasi
bisa dikategorikan sebagai wahana untuk melakukan kegiatan, dimana
tindakan inovatif dan kreatif yang dilakukan adalah dengan menjalankan
program program yang telah direncanakan guna memberikan pelayanan kepada
kepentingan kepentingan mahasiswa pascasarjana di Curtin yang mungkin
berhadapan dengan kepentingan kepentingan yang kurang menguntungkan
bagai mahasiswa. Dalam menjaga akuntabilitas dan proses kesinambungan
organisasi, setiap tahun Guild dan CUPSA melakukan rapat umum tahunan
yang dalam kesempatan itu digunakan untuk memberikan laporan menyeluruh
terhadap program-program yang telah dijalankan dan diusulkan. Selain
itu, setiap tahunnya Guild juga merekrut kepengurusan dan pengurus CUPSA
melalui pemilihan yang demokratis di kalangan siswa yang terdaftar.
Sebagai
mahasiswa terutama mahasiswa pascasarjana tentu saja memiliki tanggung
jawab besar untuk memberikan kontribusi yang memadai dalam menciptakan
kondisi yang lebih baik di masyarakat. Untuk itulah, maka mahasiswa
sebagai salah satu agen perubahan dalam masyarakat didorong untuk
memiliki terobosan untuk membantu masyarakat, baik masyarakat lokal,
nasional dan internasional. Di sisi lain, sebagai insan yang sedang
memperdalam dan menggali ilmu dan keahlian, mahasiswa membutuhkan
lingkungan yang baik untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
melalui sistem pendidikan tinggi. Untuk memiliki lingkungan belajar yang
ideal bukannya tanpa hambatan. Hambatan dapat disebabkan oleh kebijakan
kebijakan yang kurang berpihak kepada kepentingan mahasiswa yang
dilakukan baik oleh universitas itu sendiri maupun oleh pemerintah.
Dalam rangka mempertahankan 'semangat dalam mendorong perubahan sosial
di masyarakat, CUPSA sebagai pascasarjana memainkan peran sebagai
sebagai katalisator dan dinamisator dalam menjembatani kebutuhan para
mahasiswa dengan kebijakan universitas. Berperan aktif dalam
menjembatani masalah masalah sosial seperti yang dilakukan oleh Guild,
CUPSA dan organisasi kemahasiswaan lainnya yang mengawal kepentingan
mahasiswa yang memiliki misi untuk menciptakan kondisi masyarakat yang
lebih baik dari kaca mata Richard Seymour (2012) tentang sosial
entrepreneur memiliki paralelitas. Seymour melihat social entrepreneur
sebagai sekelompok orang atau pemangku kepentingan atau organisasi yang
selalu berusaha untuk menciptakan nilai-nilai sosial yang lebih baik,
kondisi yang lebih baik melalui berbagai kegiatan dan asistensi dengan
dengan mengidentifikasi dan mengeksplorasi metode metode pendekatan
baru, merevisi cita cita dan tujuan sosial dan menciptakan pasar.
Kesimpulan
dari tulisan diatas bisa dilihat bila aktif organisasi universitas
seperti Guild, CUPSA atau organisasi kemahasiswaan lainnya memiliki tiga
aspek social entrepreneur; Aspek mengemban misi sosial, aspek inovasi
dan kreativitas serta aspek keterbukaan dan akuntabilitas.
Sumber : http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/27/organisasi-kemahasiswaan-sebagai-laboratorium-social-entrepreneur
|
Blog Ini Berisi Tentang Artikel, Berita, yang diambil dari berbagai macam sumber media cyber, maupun cetak yang bertujuan memberikan informasi kepada khalayak luas guna memberi tambahan refrensi bagi para pembaca. Selain itu Blog ini juga terdapat tulisan asli pemilik akun Blog ini yaitu Lukman Alfarisi, baik yang sudah pernah muncul di media maupun tidak.
Minggu, 05 Juni 2016
Organisasi Kemahasiswaan sebagai Laboratorium Social Entrepreneur
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar