Minggu, 05 Juni 2016

Membangun Politik Keseimbangan

Ali Muhdi, M.Si
Dosen dan Sekretaris Jurusan SKI Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya


Pertama dalam sejarah demokrasi di Indonesia ada tradisi baru yakni transisi kekuasaan dari Presiden Incumbent (SBY) ke Presiden terpilih (Joko Widodo) dengan menyiapkan tim transisi dengan pola komunikasi politik yang produktif dan penuh keakraban. Ini potret reformulasi komunikasi politik santun antar pemimpin yang saling elegan dan sangat patut dicontoh dalam dinamika kehidupan berdemokrasi.
Setelah SBY melakukan pertemuan empat dengan Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Dua Bali beberapa saat yang lalu, secara mengejutkan, SBY mengundang beberapa tokoh Koalisi Merah Putih di kediamannya di Puri Cikeas dengan agenda menyamakan visi, misi dan persepsi untuk bersikukuh mengambil langkah sebagai kekuatan penyeimbang atas pemerintahan Jokowi-JK (Jawapos, 3/09).
Dalam kalkulasi politik, langkah SBY “berunding” dengan pasangan Jokowi-JK secara terpisah, sementara di tempat dan waktu yang berbeda, SBY membuka ruang komunikasi dengan mengajak tokoh-tokoh pemimpin Koalisi Merah Putih, ini merupakan langkah sangat produktif dan harus diapresiasi dalam membangun transisi menuju konsolidasi demokrasi. Dengan sikap yang demikian, SBY merupakan representasi pemimpin politik yang negarawan. Jika proses demokrasi berjalan dengan irama seperti ini, berarti proses demokratisasi elit ini akan selaras dengan terbangunnya demokratisasi pada tingkat grass-root. Dengan demikian, konsolidasi demokrasi menemukan titik cerah, ekspektasi pasar semakin baik dan kepercayaan (trust) masyarakat semakin tinggi.
Peta Politik Keseimbangan
Konfigurasi politik dalam pilpres kali ini cukup surprise, karena kekuatan parpol pendukung kedua figur capres memiliki banyak keunikan, yaitu dalam kalkulasi politik rasional di parlemen yang total anggotanya berjumlah 560 orang, justru kekuatan Jokowi-JK berjumlah 207 kursi sedangkan Prabowo-Hatta berjumlah 292 kursi ditambah 61 kursi dari partai demokrat yang telah merapat ke kubu Koalisi Merah Putih, sehingga total pendukung Prabowo di parlemen berjumlah 353 suara. Dalam politik angka, fenomena ini ibarat kancil melawan harimau.
Penulis berimajinasi bahwa jika hasil transisi yang digagas SBY dan Jokowi menghasilkan visi dan misi serta platform dan program yang kondusif, termasuk lahirnya ”zaken cabinet” (kabinet ahli), maka pasti melahirkan ekspektasi pasar meningkat dan respon publik makin baik. Namun demikian, matematika politik di parlemen sangat menantang pemerintahan Jokowi-JK.
Jika kekuatan Jokowi-JK di parlemen hanya 207 kursi, sementara Koalisi Merah Putih mengantongi 353 kursi, maka otomatis pemerintahan Jokowi-JK akan mengalami ketidakseimbangan kekuatan politik di parlemen. Konsekuensinya, apapun produk kebijakan yang digulirkan Jokowi-JK pasti akan mengalami ’bayang-bayang’ tantangan sekaligus tentangan dari kubu Koalisi Merah Putih yang memiliki performa yang ’gagah dan berani’ melakukan ’adu program dan reasoning’ serta kontrol politik yang sangat kuat.
Dua kekuatan besar akan beradu kekuatan dan kekuasaan. Jokowi-JK di pemerintahan dengan kekuatan program pro-poor yang didukung para menteri dengan kriteria ”zaken cabinet” (kabinet ahli) tanpa tekanan partai manapun dengan amunisi APBN yang representatif, namun di lain pihak ada kekuatan dan kekuasaan legislatif yang ”pasang badan’ untuk melakukan fungsi budgeting dan pengawasan dan pengawalan terhadap implementasi programnya eksekutif. Proses politik inilah cerminan ”balancing of power” yang selama ini menjadi impian para akademisi maupun pelaku ekonomi. Konsekuensinya, ada kepastian hukum, kepastian politik, kepastian kebijakan ekonomi, dan kepastian adanya trust di masyarakat.
Respon Ajakan SBY
Terobosan komunikasi politik antar elit yang dilakukan oleh SBY baik di Bali dan di Puri Cikeas tentu memiliki korelasi dan pengaruh besar terhadap keinginan besar masyarakat akan terbangunnya demokrasi ala Indonesia (Pancasila). Ajakan SBY agar Koalisi Merah Putih menjadi bagian dalam pembangunan ke depan dengan berposisi sebagai kekuatan penyeimbang, hal itu merupakan keniscayaan yang memang diharapkan publik dan menjadi magnet para pengamat dalam dan luar negeri yang mengimpikan Indonesia sebagai negara demokratis dengan simbol balancing of power (keseimbangan kekuasaan).
Dalam konteks kebijakan, jika fenomena vis a vis ini terjadi, maka rakyat sebagai subjek pembangunan akan semakin memiliki ekspektasi dan bisa menikmati kebijakan politik yang lebih menjanjikan kesejahteraan, kemakmuran dan keadilan, akibat adanya kolaborasi konseptual sekaligus implementasi dan pengawasannya.
Alhasil, komunikasi politik SBY dengan Jokowi dan ajakan SBY terhadap Koalisi Merah Putih untuk menjadi kekuatan penyeimbang merupakan cerminan kenegarawanan para pemimpin dalam memperbaiki mainset demokrasi politik serta pola komunikasi yang lebih produktif, efektif dan efisien menuju perubahan Indonesia baru yang mampu menjamin rakyat aman, nyaman serta berdaulat dan bermartabat bagi terwujudnya cita ideal masyarakat Indonesia yang seutuhnya sebagaimana tertuang dalam preambule UUD 1945.
* Ali Muhdi, M.Si, Dosen dan Sekretaris Jurusan SKI Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya.

Sumber : http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/22/membangun-politik-keseimbangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar