Jumat, 24 Juni 2016

Aku Bermimpi Ketika Shalat

Umat-umat Muslim mulai gembira kepastian ramadhan tiba. Semangat 23 raka’at-ku telah aku sipakan, jam 6 sore itu mataku mulai terganggu oleh seliweran ibu-ibu rumah tangga lalu-lalang di jalan kecil. Ya jalan kecil dimana pintu di sampingnya menembus ruang tamu sebuah keluarga. walau pintu itu Nampak akrab dengan lintasan para pemikul gerobak jualan. Aku tetap senang berada duduk di pintu itu, sembari merasakan lalu-lalang angin-angin yang lewat di depanku.
Oh ya aku ingat aku harus bergegas berjalan 500 Km ke utara dari pintu itu. Ya nampaknya disana sudah berdiri menghadap kiblat beberapa lansia. Aku lihat mereka lebih dari gembira berada disana. Sejenak aku berfikir, “bukankah aku harusnya lebih gembira dari pak tua itu?”, ah.. aku hiraukan saja bisikan di pikiranku itu…
Loh.. loh.. kok jadi begini, aku makin merasa kecewa dengan diriku. Ya tuhan, kenapa engkau hadapkan pandanganku dengan nenek yang berjalan pelan sembari memegang sajadah itu?, ah, sudahlah aku harus segera membasuh sebagian tubuhku untuk shalat.
Namun anehnya kenapa selama itu nenek itu selalu mengganggu pikiranku, Astaghfirullah, aku jadi teringat nenekku yang sudah setengah tahun tak aku jumpai. Mataku memaksaku untuk memercikkan airnya, namun aku berupaya untuk menahannya. Dan tak sia-sia aku mealakukannya.
Tiba-tiba aku mendengar imam tarawih membaca untaian do’a - do’a itu. Akupun merenung sejenak, dalam hatiku bertanya, ya tuhan apakah imam tarawihku mengabaikan beberapa rakaatmu?, tapi hamba-hambamu namppak tenang ya tuhan. Oh ya aku sadar, ini memang akhir dari tarawih. bahkan aku merasa tak ingat berapa rakaat aku abaikan tuhanku dengan mimpi dalam shalat itu.
Sesaat sebelum berdiri ibadah ganjil aku menoleh ke sampingku, sembari bertanya, bapak, apakah aku tadi meninggalkan shalatku?, jawabnya, “bukankan kamu tadi Nampak khusuk nak”. aku tersenyum, iya pak terimakasih. Aku sadar tuhan ragaku mungkin sedang beribadah kepadamu, tapi tidak dengan hatiku.
Perlahan aku mulai paham betapa sulitnya mengharmonikan hati, pikiran serta ragaku dalam tunduk mengabdi padanya. Ya aku mengerti sekarang. Ternyata benar setelahnya ku lihat para anak-anak kecil nan polosnya sembari mambawa buku berebut kedepan menghampiri imam. Aku lihatnya bocah-bocah itu walau nampak kelelahan namun wajahnya penuh gembira. Aku pun tersenyum,  ya tuhan semoga para pendidik mereka engkau limpahkan rahmatmu kepadanya. Begitu mulia dan agungnya cara ia mendidik. Bahkan aku pun akui, gurunya juga guruku.
Karena aku tau bahwa untuk beribadah padamu aku harus menjadi anak kecil terlebih dahulu, ya seperti mereka yang selalu semangat. Terimakasih tuhan kau telah ingatkanku pada ibu-ibuku, 10 tahun aku bersama. Dan aku sadar ini adalah getaran hatinya rindu pada cucunya ini.

Ya aku akui tuhan seharusnya aku lebih semangat dari lansia-lansia itu. Bahkan tulang-tulang mudaku Nampak malu pada para renta yang sudah dulu hadir dalam rumahmu. 

Tulisan ini juga di muat di araaita.com \ http://www.araaita.com/2016/06/aku-bermimpi-ketika-shalat_7.html?m=1#more

Hanya Ramadhan

Seribu bulan
Kau hadir setiap tahun
Kau hadir untuk yang beriman
Kau hadir dengan penuh keberkahan

Seribu bulan
Hanya ada di bulan Ramadhan
Bukan dari animasi kartun
Dan bukan pula dari kisah aladin
Melainkan dari kisah turunnya al qur'an

Dimana datangnya kebaikan
Dimana datangnya keberkahan
Dan dimana datangnya kerahmatan

Kamis, 23 Juni 2016

PEMBAKAR SEMANGAT BUKAN PENGHAMBAT

Oleh : Prof.  Dr.  Moh.  Ali Aziz M. Ag
Guru Besar Uin Sunan Ampel


فَقَٰتِلۡ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ لَا تُكَلَّفُ إِلَّا نَفۡسَكَۚ وَحَرِّضِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَۖ عَسَى ٱللَّهُ أَن يَكُفَّ بَأۡسَ ٱلَّذِينَ كَفَرُواْۚ وَٱللَّهُ أَشَدُّ بَأۡسٗا وَأَشَدُّ تَنكِيلٗا ٨٤
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(-Nya) (QS. An Nisa’ [04]:84).

            Untuk menjelaskan ayat ini, Anda harus mengaitkan dengan ayat sebelumnya, khususnya QS. An Nisa’ ayat 74: “Dan sungguh di antara kamu ada orang yang sangat berlambat-lambat (ke medan perang). Maka jika kamu ditimpa musibah ia berkata, "Sungguh Tuhan telah menganugerahkan nikmat kepada saya karena saya tidak ikut berperang bersama mereka.” Yang disebut dalam ayat 74 ini adalah penduduk Madinah yang bersikap dingin, bahkan secara terang-terangan menyatakan enggan memenuhi ajakan Nabi SAW ke medan perang Badar. Maka ayat ini turun untuk mengingatkan Nabi SAW agar tidak terpengaruh dengan sikap pasip mereka dan agar tetap berangkat perang sekalipun sendirian.  
            Betapa berat tugas dan tanggungjawab Nabi SAW. Ia tidak boleh mundur selangkahpun atau kehilangan semangat hanya karena ulah para pengecut. Sebab, tugas kepemimpinan dibebankan hanya kepada Nabi, bukan pada pundak orang lain. Menurut Ar Razi, ayat ini menunjukkan keperkasaan Nabi SAW, sebab andaikan tidak perkasa, tentu Allah SWT tidak menyuruh berangkat perang sendirian.
            Nabi SAW juga dikenal sebagai tauladan dan pembakar semangat para sahabat. Anda tentu ingat ucapan Nabi SAW yang terkenal untuk menyemangati tentara perang Uhud, ”Jika seorang Rasul telah mengenakan pakaian perang, pantang baginya menanggalkannya sebelum Allah SWT menentukan siapa yang menang di antara dua pasukan.”
            Ayat di atas juga ada kaitannya dengan QS. Ali Imran ayat 173 yang diturunkan Allah setelah perang Uhud. Pada saat itu, Abu Sufyan, tokoh pasukan kafir menantang Nabi untuk perang kembali tahun berikutnya. ”Baiklah, kita akan bertemu di medan Badar tahun depan insya-Allah,” jawab Nabi. Sebelum perang, Abu Sufyan menyuruh Nu’aim bin Mas’ud agar menakut-nakuti umat Islam bahwa 1.000 tentaranya siap menggilas mereka. Provokasi itu dilakukan Nu’aim dengan imbalan 10 ekor unta. Sebagian tentara muslim terpengaruh dan benar-benar menolak mengikuti Nabi. Melihat spirit para sahabat menurun, Nabi SAW bangkit membakar semangat mereka, ”Walladzi nafsi biyadihi (demi Allah yang menguasai diriku), saya akan tetap berangkat perang walaupun sendirian”. Nabi memanggil 70 pasukan yang setia dan berangkat ke perang Badar dengan membaca hasbunallah wani’mal wakil(cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah Pelindung Yang Terbaik).
Dalam Surat At Taubah ayat 40 disebutkan penyemangtan Nabi SAW kepada Abu Bakar r.a yang tinggal bersamanya di Gua Tsur selama 3 malam (1 Rabiul Awal tahun ke 53 dari kelahiran Nabi atau 24-09-622 M). Abu Bakar r.a ketakutan karena dari celah-celah gua, ia melihat kaki para algojo Mekah yang siap membunuh mereka berdua. Saat itulah, Nabi SAW menyemangati Abu Bakar r.a, “La tahzan innallaha ma’ana” (jangan cemas, sungguh Allah tetap bersama kita). 
Bagaimana cara Nabi SAW menyemangati 3.000 prajurit yang sedang membangun benteng dalam perang Khandaq melawan 10.000 pasukan kafir pimpinan Abu Sufyan? Atas usul Salman Al Farisi, mualaf berkebangsaan Persia, Nabi memutuskan membuat parit (khandaq) memanjang di sebelah selatan Madinah dari ujung barat sampai ke timur. Dalam penggalian selama 6 hari (Syawal 5 H/627 M) tersebut, beberapa tentara melapor kepada Nabi adanya batu besar. Jawaban Nabi SAW sangat mengagetkan,“Ana naaazil” (saya sendiri yang akan memecah batu itu). Muhammad bin ‘Allan As Shiddiqy menyebut ucapan Nabi itu sebagai targhiiban lil muslimin (penyemangat untuk kaum muslimin).
Benar, berangkatlah Rasulullah dengan perut yang terikat selendang berisikan batu untuk menahan lapar, karena sudah tiga hari tidak makan apapun. “Blaaar.” Pecahlah batu itu atas pukulan Nabi. Pada pukulan pertama, ada cahaya dari arah kota Syam (Syiria). Pada pukulan kedua, cahaya memancar dari arah Persia, dan pada pukulan terakhir, ada sinar dari arah Yaman. Semua cahaya itu menandakan ketiga kota itu akan segera dikuasai umat Islam.
Jabir bin Abdillah r.a tidak tega melihat Nabi (60 tahun) kelaparan. Ia minta ijin untuk pulang sebentar. ”Apa ada makanan di rumah?.” Istrinya menjawab, ”Hanya sedikit gandum dan seekor kambing.” Jabir lalu menyembelih kambing itu dan menumbuk gandum untuk menjadi adonan roti. Jabir berlari dan membisikkan sesuatu di telinga Nabi, ”Wahai Rasulullah, tersedia sedikit makanan untuk tuan dan 1 atau 2 orang.” Nabi lalu memintanya agar memberitahu istrinya agar tidak menurunkan panci dan mematikan tungku sebelum ia datang. Ternyata, Nabi datang dengan seribu orang. “Mengapa kamu tidak memberitahu persiapan makanan kami yang terbatas?,” kata istri setengah marah kepada sang suami. Nabi SAW pergi ke dapur dan memercikkan sedikit ludah ke dalam panci, mengambil masakan itu dan menyuguhkan sendiri kepada para sahabat, sampai semuanya kenyang. Baru setelah itu, Nabi SAW menyuruh istri Jabir bin Abdillah r.a untuk membagikan makanan sisanya untuk semua kaum muslimin. Inilah mukjizat Nabi, sekaligus ketauladanan, kerendahan hati dan penyemangatannya untuk umatnya  (Disarikan dari HR Al Bukhari dan Muslim dari Jabir bin Abdillah r.a).
            Tahukah Anda, hanya 20 % ucapan orang yang membakar semangat. Sisanya (90%) mematikannya. Jika Anda memberi seseorang barang berharga, tapi ia tidak memiliki semangat, maka sisa-sialah pemberian itu. Sebaliknya, jika Anda tidak memiliki barang berharga untuk diberikan kepada anak Anda atau siapapun, Anda tidak perlu bersedih selama Anda mamberikan SEMANGAT kepadanya. 

Referensi: (1) Muhammad Hasan Al Hamshy, Qur’an Wa Bayan ‘Ma’a Asbabin Nuzul Lis Suyuthy, Darur Rasyid, Damaskus- Beirut, tt. (2) Hamka, Tafsir Al Azhar, Juz 5,Pustaka Panjimas, Jakarta, 1985, p. 179 (3) M. Qureish Shihab, Al Misbah Vol 2, Penerbit Lenterera Hati, Jakarta, 2012, p. 643 (4) Ensiklopedie Islam (5) Majalah Aula No.2 Februari 1999, p. 46 (6) Ahmad Hadi, Persinggahan Para Malaikat, Penerbit Mizan, Bandung 1993, p. 25-33 (7) Moh. Ali Aziz, Bersiul di Tengah Badai, UIN Sunan Ampel Press, Surabaya, cet. I, 2015. (8) As Shiddiqy, Muhammad bin ‘Allan, Dalilul Falihin, Darul Kutub Al Ilmiyah, Bairut Libanon, tt.  (9) Al Nawawy, Abu Zakariya, Yahya bin Syaraf, Riyadush Shalihin,  CV. Thoha Putra, Semarang, 1981.


Sumber : http://www.uinsby.ac.id/kolom/id/181/pembakar-semangat-bukan-penghambat

Senin, 20 Juni 2016

Sejarah Tempo




Suatu hari di tahun 1969, sekumpulan anak muda berangan-angan membuat sebuah majalah berita mingguan. Alhasil, terbitlah majalah berita mingguan bernama Ekspres. Di antara para pendiri dan pengelola awal, terdapat nama seperti Goenawan Mohamad, Fikri Jufri, Christianto Wibisono, dan Usamah. Namun, akibat perbedaan prinsip antara jajaran redaksi dan pihak pemilik modal utama, terjadilah perpecahan. Goenawan cs keluar dari Ekspres pada 1970.

Di sudut Jakarta yang lain, seorang Harjoko Trisnadi sedang mengalami masalah. Majalah Djaja, milik Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) , yang dikelolanya sejak 1962 macet terbit. Menghadapi kondisi tersebut, karyawan Djaja menulis surat kepada Gubernur DKI saat itu, Ali Sadikin, minta agar Djaja diswastakan dan dikelola Yayasan Jaya Raya-sebuah yayasan yang berada di bawah Pemerintah DKI. Lalu terjadi rembugan tripartite antara Yayasan Jaya Raya-yang dipimpin Ir. Ciputra-orang-orang bekas majalah Ekspres, dan orang-orang bekas majalah Djaja. Disepakatilah berdirinya majalah Tempo di bawah PT. Grafiti Pers sebagai penerbitnya.

Kenapa nama Tempo? Menurut Goenawan -Pemimpin Redaksi saat itu- karena kata ini mudah diucapkan, terutama oleh para pengecer. Cocok pula dengan sifat sebuah media berkala yang jarak terbitnya longgar, yakni mingguan. Mungkin juga karena dekat dengan nama majalah berita terbitan Amerika Serikat, Time-sekaligus sambil berolok-olok-yang sudah terkenal. Edisi perdana majalah Tempo terbit pada 6 Maret 1971.

Dengan rata-rata umur pengelola yang masih 20-an, Tempo tampil beda dan diterima masyarakat. Dengan mengedepakan peliputan berita yang jujur dan berimbang, serta tulisan yang disajikan dalam prosa yang menarik dan jenaka, Tempo diterima masyarakat.

Pada tahun 1982, untuk pertama kalinya Tempo dibredel. Tempo dianggap terlalu tajam mengkritik rezim Orde Baru dan kendaraan politiknya, Golkar. Saat itu tengah dilangsungkan kampanye dan prosesi Pemilihan Umum. Tapi akhirnya Tempo diperbolehkan terbit kembali setelah menandatangani semacam "janji" di atas kertas segel dengan Ali Moertopo, Menteri Penerangan saat itu ( zaman Soeharto ada Departemen Penerangan yang fungsinya, antara lain mengontrol pers).

Makin sempurna mekanisme internal keredaksian Tempo, makin mengental semangat jurnalisme investigasinya. Maka makin tajam pula daya kritik Tempo terhadap pemerintahan Soeharto yang sudah sedemikian melumut. Puncaknya, pada 21 Juni 1994. Untuk kedua kalinya Tempo dibredel oleh pemerintah, melalui Menteri Penerangan Harmoko. Tempo dinilai terlalu keras mengkritik Habibie dan Soeharto ihwal pembelian kapal kapal bekas dari Jerman Timur.

Selepas Soeharto lengser pada Mei 1998, mereka yang pernah bekerja di Tempo -dan tercerai berai akibat bredel- berembuk ulang. Mereka bicara ihwal perlu-tidaknya majalah Tempo terbit kembali. Hasilnya, Tempo harus terbit kembali. Maka, sejak 12 Oktober 1998, majalah Tempo hadir kembali.

Untuk meningkatkan skala dan kemampuan penetrasi ke bisnis dunia media, maka pada tahun 2001, PT. Arsa Raya Perdana go public dan mengubah namanya menjadi PT Tempo Inti Media Tbk. (Perseroan) sebagai penerbit majalah Tempo -yang baru. Dana dari hasil go public dipakai untuk menerbitkan Koran Tempo yang berkompetisi di media harian.

Saat ini, produk-produk Tempo terus muncul dan memperkaya industry informasi korporat dari berbagai bidang, yaitu penerbitan ( majalah Tempo, Koran Tempo, Koran Tempo Makassar, Tempo English, Travelounge, Komunika, dan Aha! Aku Tahu), Digital (Tempo.co, Data dan Riset (Pusat Data dan Analisa Tempo), Percetakan (Temprint), Penyiaran (Tempo TV dan Tempo Channel), Industri Kreatif (Matair Rumah Kreatif), Event Organizer (Impressario dan Tempo Komunitas), Perdagangan (Temprint Inti Niaga), dan Building Management (Temprint Graha Delapan) 
Sumber : https://korporat.tempo.co/tentang/sejarah

Kamis, 16 Juni 2016

Revolusi Mental Puasa Ramadhan

Opini Jawa Pos
Oleh Ali Murtadlo*

PRESIDEN Jokowi sesungguhnya tidak perlu terlalu pusing mencari model pelatihan untuk revolusi mental yang hingga kini belum jelas benar juntrungannya itu. Allah telah menyediakannya: puasa Ramadan sebulan penuh.
Betapa tidak, puasa melatih kita tidak hanya untuk menahan lapar dan minum, tapi juga menahan marah, bergunjing, dan mengendalikan hati agar tidak berburuk sangka, mengontrol mata agar tidak jelalatan, menggembleng disiplin, persistensi, dan kesabaran yang dahsyat.
Perilaku korup, misalnya, bisa diberantas dengan puasa. Mereka yang berpuasa berlatih selama sebulan untuk tidak berlaku curang.
Minum di kamar, contohnya. Kalau mau, orang lain pasti tidak tahu karena kita melakukannya di kamar sendirian. Tapi, mengapa hal demikian tidak dilakukan? Karena tahu ada Tuhan yang menyaksikan. Itulah perilaku ihsan. Perilaku takwa, the ultimate goal dari puasa: la'allakum tattaquun, agar kalian bertakwa.
Tapi, dan tapi inilah yang justru masih terjadi dan sering jadi cibiran. Rajin puasa, rajin salat, haji berkali-kali, tapi maksiat jalan terus. STMJ namanya: salat tekun, maksiat jalan terus. Pasti salatnya tidak khusyuk, puasanya tidak beres, hajinya sekadar menambah gelar di depan nama.
Dalam banyak hal, perilaku ibadah kita memang belum tembus pada derajat substansi. Baru pokoke salat, pokoke poso, pokoke haji. Sekadar membatalkan kewajiban. Dan, rasanya, sudah tenang, sudah senang.
Seolah-olah tiket surga sudah di tangan. Padahal, sesungguhnya masih jauh sekali dari standar Allah. Apa standarnya? Harus mencapai derajat substansi. Salat, misalnya, harus memenuhi dua kriteria: khusyuk dan terjaga (Al-Mu'minun 2 dan 9).
Parameternya, salat kita harus mampu mencegah perilaku keji dan mungkar (Al-Ankabut 45). Dengan kata lain, jika secara fisik sebetulnya kita sudah salat tapi ternyata masih maksiat, maka salatnya pasti belum beres.
Sama halnya dengan puasa. Jika gemblengan sebulan penuh ini tidak menjadikan kita berperilaku sabar, lihai mengendalikan diri, ahli mengendalikan nafsu, perilaku lebih dermawan, maka puasa kita baru berada pada level menahan lapar dan haus.
Sesungguhnya apa hebatnya puasa Ramadan? Menjadikan pelakunya memiliki habit yang luar biasa bagus. Habit bangun pagi, habit sabar, habit kuat mengendalikan diri, habit bederma, habit jujur, dan habit disiplin.
Great habit inilah yang oleh penulis dan pembicara self development selalu direkomendasikan kepada siapa saja yang ingin hidupnya sukses, sehat, dan bahagia. Untuk sukses, harus mempunyai habit sukses. Agar sehat, harus mempunyai habit sehat. Untuk bahagia pun, harus mempunyai habit bahagia.
Sebab, tidak ada yang sukses tiba-tiba, sehat dadakan, atau bahagia instan. Semua perlu proses. Seminggu, sebulan, setahun, bahkan bertahun-tahun. Barang siapa ingin sukses, harus menikmati proses, begitu pula untuk sehat dan bahagia.
Membentuk great habit, kata pakar self development, rata-rata diperlukan waktu 15 sampai 30 hari. Charles Duhigg dalam bukunya, The Power of Habit, menyebut 21 hari. Jika puasa genap sebulan penuh, proses membentuk great habit ini sebetulnya sudah lebih dari cukup.
Puasa mengajari kita untuk menikmati proses itu. Bangun pukul 3 pagi, makan sahur, salat malam, lalu jamaah subuh di masjid, lalu pulang, menghirup udara segar, kemudian siap beraktivitas. Bukan tidur lagi.
Semua ada tantangannya: tantangan lapar, tantangan mata, tantangan nafsu, tantangan tidak mengurangi waktu kerja, termasuk yang sekarang ini, tantangan nonton Piala Eropa.
Semakin mendapat tantangan, semakin matang. Pada level manakah puasa kita kali ini? Jangan dijawab saat kita masih mengenakan sarung, baju koko, dan berkopiah. Dalam keadaan begitu, kita biasanya berada pada puncak alim-alimnya, taat-taatnya, dekat-dekatnya kepada Allah.
Tapi, mari kita mengevaluasi kualitas puasa kita saat kita sudah mengenakan baju kantor, saat mengemudi, saat belanja di mal, saat antre, saat mobil kita ditabrak orang, saat mengetahui ada ibu-ibu atau anak-anak sekolah mau menyeberang jalan. Kita pelankankah mobil, kita nyalakan lampu hazardkah agar yang di belakang ikut waspada? Jika kita sudah begitu, insya Allah puasa kita berada dalam level advance.
Ibu-ibu yang menyiapkan buka puasa juga bisa diuji level kepuasaannya dengan cara sederhana seperti ini: ayam yang baru digoreng dicaplok kucing. Reaksi kita kepada kucing tersebut juga bisa dijadikan ukuran level puasa kita. Apakah kita menggebuknya pakai sapu hingga kucing terkapar atau menersenyumi keteledoran kita.
Karena itu, hikmat saya, umat Islam tidak perlu pasang spanduk besar di mana-mana: Hormatilah Bulan Puasa. Umat Islam sudah waktunya memasang spanduk: Hormatilah Yang Tidak Puasa. Menunjukkan apa? Pribadi yang matang, bukan pribadi yang manja.
Lalu mengapa, selepas Ramadan, kita kembali bangun siang, kembali tidak jamaah subuh di masjid, kembali mulut kita tidak terkontrol, kembali tidak sabaran, kembali tidak jujur, kembali sulit disiplin, suka menyerobot karena tidak mau antre? Gampang sekali jawabnya: puasa kita belum berada pada level substansi, baru pada level menahan lapar dan haus. Nah, mari kita jawab pertanyaan ini: pada level apakah derajat puasa kita kali ini?

*) Bekerja di JP Booksb

Sumber : http://library.uinsby.ac.id/index.php/news-and-events/1228-revolusi-mental-puasa-ramadan

Menjerat Ring 1 Koruptor

Opini Jawa Pos

Oleh Kurnia Ramadhana*

MENURUT catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), selama 12 tahun terakhir tak satu pun pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) pasif dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu membuktikan bahwa KPK tidak serius menerapkan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010.
Jika membahas secara terperinci isi pasal tersebut, kita dapat menerima pesan bahwa tujuan pasal itu adalah menjerat kroni-kroni koruptor.
Kalau ditinjau dari proses terjadinya tindak pidana pencucian uang, ada tiga tahapan yang akan dilakukan pelaku korupsi. Pertama, tahap penempatan. Pada tahap itu, pelaku pencucian uang akan menempatkan uang hasil korupsi ke sistem keuangan suatu negara.
Kedua, tahap pelapisan. Pelaku pencucian uang bakal berusaha mentransfer uang hasil tindak pidana korupsi ke beberapa rekening untuk menyamarkan jejak agar tidak diketahui oleh aparat penegak hukum.
Ketiga, tahap integrasi. Tahapan itu menjadi akhir dari perjalanan uang-uang yang sudah disebar untuk disatukan kembali ke dalam keuangan milik pelaku pencucian uang. Sebenarnya titik inti jika ingin menjerat kroni-kroni koruptor ada di tahap kedua, yaitu pelapisan. Pada tahap itu seharusnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa langsung menemukan transaksi-transaksi yang mencurigakan untuk kemudian dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
Harus diakui, memang dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pencucian uang, KPK telah mengalami kemajuan yang signifikan setiap tahun. Sebut saja kasus M. Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati, Djoko Susilo, Luthfi Hasan Ishaaq, dan Akil Mochtar. Mereka menjadi sederet nama yang telah dikenai UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Sayang, pelaku pasif dari sekian banyak kasus tersebut belum tersentuh KPK.
Justru kepolisian yang harus diapresiasi terkait dengan penerapan pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang pelaku pasif pencucian uang. Dalam kasus artis Eddies Adelia, pihak kepolisian menyatakan telah menemukan aliran dana Rp 10 miliar yang ditransfer secara bertahap ke rekening Eddies dari rekening suaminya (Ferry Setiawan, tersangka kasus penipuan investasi batu bara) dan menetapkan Eddies sebagai tersangka TPPU.
Belum lagi jika kita berkaca pada penanganan kasus pencucian uang pasif di negara lain. Misalnya, di Yunani, sekitar Oktober 2013, pengadilan Athena menghukum mantan Menteri Pertahanan Akis Tsohatzopoulos dengan pidana penjara 20 tahun untuk kasus korupsi dan pencucian uang. Kasus korupsi Tsohatzopoulos berawal ketika terdapat kontrak pengadaan peralatan persenjataan dari Rusia dan Jerman.

Kekuatan Pasal 5 
Setidaknya ada tiga keuntungan jika KPK bisa menerapkan pasal 5 kepada pelaku pencucian uang. Pertama, upaya pengembalian aset negara bisa lebih maksimal. Beberapa kasus yang sedang ditangani KPK telah merugikan negara dalam jumlah yang banyak. Misalnya kasus M. Nazaruddin. Pertengahan Mei lalu kasus itu baru saja disidangkan dan jaksa KPK mengatakan bahwa Nazaruddin telah "mencuci" uang Rp 500 miliar dalam kurun 2010 sampai 2014. Jika dalam pengusutan kasus itu KPK bisa menerapkan pasal 5, akan banyak kroni Nazaruddin yang bisa dijerat.
Kedua, membangun budaya integritas di keluarga. Pelaku-pelaku tindak pidana pencucian uang sering kali dalam tahap pelapisan mentransfer dana-dana hasil korupsi kepada keluarga terdekat. Hal itu harus dijadikan momentum oleh KPK. Berhasilnya KPK menjerat keluarga koruptor akan menjadi "teguran" keras kepada keluarga-keluarga yang masih menikmati uang hasil tindak pidana pencucian uang.
Ketiga, membuat efek jera bagi koruptor. Penerapan pasal 5 itu setidaknya bisa menjadi teguran keras kepada para pelaku pencucian uang. Pelaku-pelaku tersebut bisa sadar akan akibat tindakannya, yakni bakal banyak orang yang awalnya tidak bersalah menjadi sasaran jerat hukum karena menjadi pelaku pasif pencucian uang.

Hilangnya Keberanian 
KPK sebagai sebuah lembaga yang dianggap paling berani dan menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi harus lebih serius untuk menjerat kroni-kroni koruptor dalam kasus pencucian uang. Publik tentu tidak ingin melihat para penikmat dana haram pencucian uang masih beraktivitas seperti biasanya. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh KPK untuk memaksimalkan penggunaan pasal 5.
Pertama, KPK bisa membangun sinergi yang lebih kuat dengan PPATK dan penyedia jasa keuangan untuk membenahi sistem pengecekan transaksi keuangan yang mencurigakan agar bisa diikuti dengan tindakan represif untuk mengamankan uang tersebut.
Kedua, pola penanganan kasus tindak pidana pencucian uang harus dimaknai dengan pendekatan yang baru, bukan lagi follow the suspect, melainkan harus berubah menjadi follow the money. Sasaran utamanya adalah aliran uang. Produk kejahatan pencucian uang itu harus dijadikan sebagai subjek dalam hukum. Dengan begitu, penuntasan kasus pelaku aktif ataupun pasif pencucian uang dapat ditindak secara maksimal.
Ketiga, diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan serta penyidik KPK untuk berani menerapkan pasal 5 dalam setiap kasus pencucian uang. Tindak pidana korupsi adalah sebuah kejahatan yang terus mengikuti perkembangan zaman, telah dibuktikan dari kasus pencucian uang. Pola terstruktur dan sistematis dengan menggunakan media elektronik dalam sistem perbankan sering kali bisa mengelabui aparat penegak hukum. Diperlukan keberanian yang lebih dari jajaran KPK untuk bisa menjawab permasalahan penerapan pasal 5 itu.
UU TPPU menjadi paket penting untuk pemberantasan korupsi. Peraturan itu menjadi pintu masuk untuk upaya perampasan aset-aset gelap para koruptor. Meminjam kata-kata Mahatma Gandhi, "Jangan bekerja sama dengan kejahatan. Sebab, kewajiban kita adalah bekerja sama dengan kebaikan," rasanya tepat untuk orang-orang yang masih menikmati harta dari pelaku pencucian uang.

*) Kurnia Ramadhana, Divisi Fundraising Indonesia Corruption Watch (ICW) Jakarta

Sumber : http://library.uinsby.ac.id/index.php/news-and-events/1229-menjerat-ring-1-koruptor

Hiperealitas di Balik Penembakan Christina Grimmie

Opini Jawa Pos

Oleh Nadia Egalita*

PENYANYI yang ngetop lewat acara kontes The Voice, Christina Grimmie, ditembak setelah menggelar konser musik di Orlando, Amerika Serikat (10/6). Artis muda berusia 22 tahun itu ditembak seorang pria bersenjata di bagian kepalanya. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat dalam kondisi kritis, dia dinyatakan tewas keesokan harinya.
Kematian Christina Grimmie itu menambah daftar panjang selebriti yang menjadi korban penembakan penggemar atau orang lain yang memusuhinya. Meski tidak sespektakuler kematian pentolan The Beatles John Lennon yang juga tewas ditembak salah seorang penggemarnya, tetap saja tewasnya Grimmie menimbulkan kegaduhan dan menjadi viral di dunia maya.

Hiperealitas 
Bagi para penggemar, seorang idola tidak hanya dipuja, tetapi juga dijadikan sosok acuan dalam membangun identitas sosial. Seorang penggemar yang sudah telanjur keranjingan tidak hanya memasang gambar-gambar sang bintang di kamarnya dan sering menelusuri informasi tentang idolanya. Namun, dia juga membangun perasaan subjektif tentang kedekatan (semu) dirinya dengan sang idola.
Dalam pandangan teoretisi postmodern seperti Jean Baudrillard (1983), perilaku keranjingan dan kegandrungan para penggemar terhadap artis pujaan sesungguhnya adalah sebuah realitas yang bersifat artifisial atau superfisial. Sebuah hyperreality yang tercipta karena peran teknologi simulasi dan pencitraan yang mengambil alih dunia realitas yang alamiah.
Hiperealitas, menurut Baudrillard, merupakan model-model realitas yang tidak ada referensinya pada realitas. Hiperealitas tidak memiliki rujukan atau referensi pada realitas, sebagaimana umumnya dunia representasi atau pertandaan, melainkan merujuk pada dirinya sendiri (self-reference).
Seorang penggemar yang adiktif, dan memuja artis idolanya, dalam benak mereka yang timbul niscaya dua hal yang ambivalen. Pertama, mereka menjadi sosok penggemar yang tersimulakra. Sangat lekat dengan kehidupan artis idola dan memujanya hingga kelewat batas.
Apa pun yang dilakukan idolanya, penggemar akan meniru dan bahkan menjadikannya role model. Kedua, kelompok penggemar yang di satu sisi sangat mengidolakan artis kesukaannya, tetapi pada satu titik, ketika mereka merasa kecewa, yang timbul biasanya adalah fanatisme yang kebablasan. Atau bahkan kebencian yang benar-benar mendalam.
Dalam keseharian, ketika sang idola ternyata tidak membalas apa yang dirasakan penggemar, bukan tidak mungkin yang dilakukan penggemar itu kemudian adalah tindakan nekat. Menculik artis idola, bahkan membunuhnya, adalah salah satu bentuk ekspresi fanatisme penggemar yang tidak puas karena adanya kesenjangan antara realitas yang nyata (real) dan yang imajiner.

Ambivalensi 
Di masyarakat postmodern, ciri yang menandai masyarakat, selain makin luasnya penggunaan teknologi informasi, yang tak kalah penting adalah makin mengemukanya kebohongan dan distorsi. Realitas kehidupan artis, di mata para penggemar, dipahami seperti yang tersaji dalam media massa, televisi, film, atau sebagaimana diberitakan surat kabar. Karena itu, dalam konstruksi penggemar, sosok artis selalu dipahami dalam konteks yang ideal sesuai harapan.
Artinya, apa yang digambarkan dan diberitakan media tidak lagi mencerminkan realitas. Namun, ironisnya, justru realitas bentukan media itu dianggap sebagai realitas asli atau bahkan lebih nyata dari realitas itu sendiri. Di berbagai film, misalnya, sosok artis yang digemari biasanya akan tampil penuh pesona. Padahal, dalam dunia nyata, barangkali, sosok aslinya sama sekali tidak tergambar seperti peran yang mereka mainkan dalam film-film yang dibintangi.
Dalam kehidupan di era postmodern seperti sekarang ini, akibat yang terjadi adalah apa yang nyata (real) disubordinasikan dan akhirnya dilarutkan sama sekali sehingga mustahil membedakan yang nyata dan yang menjadi tontonan. Dalam kehidupan nyata, kejadian-kejadian ''nyata'' semakin mengambil ciri hiper-real. Karena itu, tidak ada lagi realitas, karena yang ada hanyalah hiper-realitas.
Pemikiran Baudrillard seperti di atas sesungguhnya bisa menjelaskan mengapa seorang penggemar yang kecewa kemudian tega menembak bintang idola karena merasa dikecewakan atau karena ingin dikenang sebagai pasangan yang setia sehidup-semati. Dengan menembak sang idola, dan kemudian pelaku juga menembak dirinya sendiri hingga sama-sama tewas, dalam pandangan penggemar yang sudah telanjur keranjingan, dianggap sebagai bentuk kesetiaan dan cinta sampai keduanya tidak lagi bernapas di dunia.
Dari segi hukum, tindakan penggemar yang fanatik seperti di atas tentu berbahaya dan bisa merugikan sang artis. Jadi, sudah sewajarnya jika aparat penegak hukum kemudian mengeluarkan surat perintah larangan bagi seorang penggemar yang fanatik berada di sekitar artis pujaan.
Tetapi, untuk memastikan sejauh mana tindakan penggemar dapat dibenarkan serta tidak membahayakan keselamatan dan kehidupan sang idola, selain pendekatan hukum, tak pelak yang dibutuhkan adalah pendekatan yang lebih persuasif. Terutama untuk mencegah agar tidak muncul penggemar-penggemar yang lupa diri, imitatif, dan kehilangan jati dirinya sebagai manusia.
Semoga daftar artis atau selebriti yang menjadi korban pembunuhan tidak lagi bertambah.

*) Lulusan Faculty of Art Monash University Australia, sekarang melanjutkan pendidikan ke program S-2 Communication and Media Studies Monash University Australia

Sumber : http://library.uinsby.ac.id/index.php/news-and-events/1230-hiperealitas-di-balik-penembakan-christina-grimmie